betykristianto.com I Cara Mengetahui Pajak Mobil – Temans, apa kabar? Kali ini saya mau ngobrolin topik keuangan. Salah satunya tentang pajak. Seperti kita tahu, pajak ini adalah kewajiban masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor, salah satunya mobil. Untuk itulah pajak menjadi salah satu variabel perhitungan biaya punya mobil yang harus diperhatikan agar tidak ada masalah terkait kepemilikiannya.

Tahu nggak? Pajak kendaraan itu ada beberapa jenis, lho. Karena itu ada baiknya kita tahu biar tidak kebingunan pas bayar pajak.

Jenis Pajak Kendaraan Secara Umum

cara menghitung pajak mobil

https://pixabay.com/id/photos/mobil-audi-otomotif-kendaraan-604019/

 

Perlu diketahui, ada 2 jenis pajak mobil, yaitu pajak tahunan dan pajak 5 tahunan. Sebagai wajib pajak yang baik, kit tak boleh telat membayar pajak tahunan maupun 5 tahunan. Berikut ada ulasan jenis pajak yang harus diketahui, yaitu:

  • Pajak tahunan

Pajak tahunan dilakukan sebagai pengesahan STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan. Pajak tahunan bisa dibayar melalui kantor samsat di daerah tempat tinggal maupun secara online melalui situs resmi samsat. Jika wilayah tempat tinggal tidak ada samsat, lebih baik secara online karena prosesnya lebih cepat dan bisa dilakukan kapan saja.

Saat membayar pajak tahunan, ada beberapa dokumen yang wajib dibawa agar proses pajak bisa dilakukan, yaitu KTP asli, uang pembayaran, BPKB dan STNK asli.

  • Pajak lima tahunan

Sementara pajak 5 tahunan dilakukan sebagai pembaruan STNK dan plat kendaraan. Kita bisa datang ke kantor samsat atau meminta bantuan orang lain kalau kebetulan kita sibuk dan tidak ada waktu.

Sebelum mendatangi kantor samsat, pastikan dokumen persyaratan pajak 5 tahunan lengkap. Diantaranya KTP, STNK, BPKB uang pembayaran dan cek fisik kendaraan.

Nah buat temen-temen yang pengin beli mobil dan udah siap bayar pajak tahunan plus pajak 5 tahunan, kalian bisa membeli mobil bekas baik kredit atau cash melalui maybank finance. Kalian tinggal hubungi petugas customer service dan tanyakan berbagai hal mengenai mobil. Salah satunya mengenai cara mengetahui besaran pajak mobil yang harus dibayar.

Cara Mengetahui Pajak Mobil

perhitungan pajak mobil

https://www.pexels.com/id-id/foto/smartphone-meja-tidak-berwajah-tampilan-4386292/

 

Buat orang awam seperti saya, ย mencari tahu besaran pajak itu memang agak sulit. Termasuk jika kalian baru akan memiliki mobil. Pastinya butuh waktu untuk memahami cara mengetahui pajak mobil, ya. Nah ternyata sekarang udah ada cara mudah, yakni dengan menggunakan aplikasi, layanan SMS maupun website resmi. Berikut ada tata caranya:

Cara cek pajak mobil melalui layanan USSD

Jadi, sekarang kita bisa menggunakan layanan pesan singkat untuk mengetahui jumlah pajak mobil yang harus dibayar. Caranya adalah mengetikkan *368*1# di menu telepon ponsel. Sistem akan mengarahkan kita mengetahui besaran pajak mobil, kita tinggal mengikuti petunjuk yang diberikan.

Cek pajak mobil menggunakan website

Kalau temen-temen memilih menggunakan website untuk mengecek jumlah pajak mobil, kalian bisa mengakses situs resminya, yaitu https://samsat-pkb2.jakarta.go.id. Pastikan koneksi internet kalian lancar, supaya situs bisa diakses dengan cepat. Setelah itu, jangan lupa untuk memasukkan nomor polisi mobil kalian. Perlu diingat, nomor polisi yang dimasukkan berupa 4 digit angka dan huruf. Jangan sampai salah memasukkan nomor polisi karena proses pengecekan bisa salah.

Jumlah Pajak Mobil yang Harus Dibayar

Umumnya, besarnya pajak mobil yang harus dibayar disesuaikan dengan kondisi mobil. Di antaranya berdasarkan urutan kepemilikan, kendaraan pertama dan kendaraan selanjutnya, jenis mobil dan lainnya. Semakin mahal mobil yang kita miliki, otomatis besaran pajak semakin tinggi berdasarkan ketentuan yang sudah diatur pemerintah.

Bahkan, menurut informasi bprd.jakarta.go.id terdapat besaran kendaraan pertama dan berikutnya yang harus dihitung pajaknya. Untuk pertama dikenakan pajak sebesar 2 persen, kendaraan kedua 2.5 persen, kendaraan ketiga lebih dari 0.5 %. Pastinya besaran penambahan pajak berlaku jika kita memiliki kendaraan lebih dari 4. Intinya, jumlah pajak selalu dihitung berdasarkan urutan jumlah mobil yang kita punya.

Perhitungan pajak mobil pertama kali

Saat pertama membeli mobil, otomatis kita harus membayar pajak pertama kali. Jangan mengeluh walaupun besaran pajak pertama kali lebih mahal dibanding pajak kendaraan kedua dan seterusnya. Alasannya, banyak komponen penting lain yang harus diselesaikan pada pajak mobil pertama kali.

Komponen tersebut mencakup berbagai hal. Yaitu biaya penerbitan surat tanda nomor kendaraan atau STNK, biaya balik nama dan pembuatan STNK mobil. Mau tak mau, kita harus mematuhi besaran pajak mobil pertama sebagai biaya punya mobil. Berikut ada ulasan lengkapnya:

  • SWDKLLJ : Rp000.
  • Bea administrasi dan penerbitan STNK : Rp000 + Rp200.000.
  • BBN KB : 10 % harga jual mobil.
  • PKB : Rp2 % nilai jual mobil.
  • Biaya administrasi TNKB : Rp100.000

Biaya pajak pertama kali memang mahal, tetapi besaran pajak kedua lebih sedikit karena tak ada biaya pembuatan STNK dan lainnya. Untuk itulah kita bisa diskusikan dengan keluarga mengenai biaya pajak sehingga tidak menjadi beban finansial nantinya.

Biaya pajak mobil kedua kali

Biaya pajak mobil kedua kali tidak menghitung biaya BBN KB, STNK maupun TNKN sehingga lebih murah. Besaran pajak kedua meliputi:

  • Biaya administrasi Rp000.
  • Pajak berikutnya : SWDKLLJ dan PKB dan biaya administrasi.
  • PKB : 2 % nilai jual mobil.
  • SWDKLLJ : Rp000.

Trus, bagaimana kalau kita belum memiliki budget untuk membayar pajak mobil? Tenang saja. Harga jual mobil semakin menurun setiap tahunnya, sehingga nilai pajak PKB pun semakin rendah. Apalagi mobil umur 2 tahun dengan mobil berumur lebih dari 5 tahun memiliki besaran pajak berbeda walaupun persentasenya sama, yaitu 2 persen.

Setelah melakukan pembayaran pajak mobil, kita harus menyiapkan biaya perpanjangan STNK 5 tahunan sehingga mobil tidak cacat hukum dan bisa disita polisi.

Cara tepat menghitung pajak memperpanjang STNK 5 tahunan

Pada tahun kelima, kita wajib membayar pajak perpanjangan STNK 5 tahunan bersamaan dengan pajak seperti biasanya. Cara perhitungannya sebagai berikut:

  • SWDKLLJ : Rp000.
  • Biaya administrasi TNKB : Rp000.
  • PKB : 2 % nilai jual mobil.
  • Biaya pengesahan STNK : Rp000.
  • Biaya penerbitan STNK : Rp000.
  • Biaya administrasi : Rp000

Besaran biaya perhitungan pajak mobil harus diketahui pemilik mobil. Tujuannya agar memiliki kepastian hukum sebagai pemilik kendaraan. Jadikan biaya punya mobil sebagai kewajiban, bukan beban perekonomian sehingga kita bisa lebih happy memiliki mobil. Jika ingin membeli mobil untuk keluarga atau menambah mobil baru, bisa melalui maybank finance karena prosesnya cepat dan terjamin mutunya.

 

bety kristianto

Sumber:

  • https://www.cimbniaga.co.id/id/inspirasi/perencanaan/cara-menghitung-besaran-pajak-mobil-dengan-tepat
  • https://www.qoala.app/id/blog/keuangan/administrasi/cara-menghitung-pajak-kendaraan/