betykristianto.com | Perbedaan Bank dan Koperasi – Temans… sudah tahu kan, ada berbagai macam lembaga keuangan yang berada di Indonesia, baik yang dimiliki oleh pemerintah maupun swasta. Bahkan, ada yang sudah dikenal luas oleh masyarakat, ada pula yang hanya dikenal secara terbatas karena fungsinya yang memang digunakan untuk melayani kelompok tertentu.
Dari banyaknya lembaga keuangan, bank serta koperasi menjadi lembaga keuangan yang cukup banyak dilirik. Bank dan koperasi memang sama-sama digunakan untuk menyimpan uang. Tapi, jangan salah karena keduanya memiliki perbedaan terutama dari segi bunga tabungan yang diberikan pada nasabah atau pada anggota koperasi.
Table of Contents
Definisi Bank dan Koperasi
Sebelum membahas bunga tabungan, tidak ada salahnya kita membahas definisinya terlebih dahulu. Bank sendiri merupakan badan usaha yang mempunyai fungsi menghimpun dana yang berasal dari masyarakat kemudian menyimpannya serta menyalurkan kembali pada masyarakat untuk berbagai kegiatan perekonomian.
Sedangkan, jika melihat Peraturan Standar Akuntansi Keuangan, bank merupakan lembaga yang menjadi perantara 2 pihak, salah satu pihak mempunyai dana lebih dan pihak lain memerlukan tambahan dana sehingga bisa terjalin kerjasama di antara keduanya dan saling menguntungkan.
Selanjutnya kita akan bahas soal koperasi, yaitu bentuk badan usaha dengan badan hukum yang dapat didirikan oleh perorangan atau institusi, dengan cara penghimpunan dana dari anggotanya untuk modal. Mirip dengan bank, koperasi ini juga dibentuk untuk tujuan ekonomi. Bedanya, kegiatan koperasi ini terbatas untuk anggotanya. Dari definisi ini, kamu bisa melihat dengan jelas perbedaan yang dimiliki bank serta koperasi yakni ruang lingkup yang dimilikinya.
Bank memiliki ruang lingkup bebas untuk masyarakat luas, namun memiliki syarat tertentu sedangkan koperasi diperuntukkan untuk kelompok tertentu serta saling membantu antara satu dengan yang lainnya.
Beda Bunga Tabungan Bank dan Koperasi
Koperasi sebagai salah satu bentuk organisasi ekonomi dengan asas kekeluargaan, tentu saja tetap memberikan bunga. Perbedaan bunga tabungan antara koperasi dan bank ada pada pajaknya. Pajak dari bunga bank sudah final dan ditentukan sebesar 20% dari besarnya bruto pada wajib pajak dalam negeri serta badan usaha tetap, sedangkan untuk pajak bunga tabungan koperasi lebih kecil yakni hanya 10% saja.
Tetapi, hal lain yang membedakannya adalah pajak bunga ini tidak berlaku jika kamu menjadi anggota koperasi dengan nilai tabungan total kurang dari Rp 240 ribu.
Perbedaan Koperasi dan Bank
Selain pajak bunga tabungan, ada berbagai perbedaan koperasi dan bank yang lainnya, seperti:
- Adanya Sisa Hasil Usaha atau SHU dan Rapat Anggota Tahunan atau RAT pada koperasi
Anggota koperasi bukan hanya mendapatkan bunga tabungan, namun juga SHU. Ketika kamu menjadi anggota koperasi serta rajin menabung, nantinya pihak koperasi akan membagi sisa hasil usaha sesuai dengan jumlah tabungan yang kamu miliki.
Bukan hanya itu, koperasi juga terdapat Rapat Anggota Tahunan yang membahas mengenai keuangan koperasi. Di bank memang tidak ada SHU dan RAT ini, namun di bank biasanya terdapat rapat mengenai modal seperti Rapat Umum Pemegang Saham untuk bank yang telah melantai di Bursa Efek Indonesia.
- Biaya administrasi
Umum diketahui bila kita menyimpan uang di bank, kita bukan hanya mendapatkan bunga tabungan saja, namun juga terdapat biaya administrasi yang harus dibayar. Biasanya, biaya administrasi akan dipotong setiap bulannya dari saldo tabungan.
Nominal biaya administrasi ini bisa berbeda-beda antara satu bank dengan yang lain. Biaya administrasi ini nantinya diakumulasikan serta menjadi bentuk penghasilan untuk bank. Penghasilannya tentu saja untuk berbagai macam kebutuhan.
Contohnya seperti pengadaan mesin ATM, pengembangan berbagai fitur untuk kemudahan bagi nasabah melakukan transaksi dan yang lainnya. Sedangkan untuk koperasi tidak terdapat biaya administrasi karena seluruh biaya ditanggung bersama.
- Jenis layanan
Perbedaan lainnya ada pada jenis layanan. Bank memiliki jenis layanan yang jauh lebih bervariasi dibandingkan dengan koperasi. Bukan hanya untuk menabung, bank juga memiliki produk kartu kredit, investasi, kliring dan lainnya.
Sedangkan untuk koperasi, biasanya memiliki produk seperti pinjaman, dan memasarkan barang yang diproduksi oleh anggotanya.
Pilihan Tempat Buka Rekening yang Mudah
Jika kamu tertarik untuk membuka tabungan dengan cara yang mudah, digibank by DBS bisa menjadi salah satu pilihannya. Di sini, kamu bisa membuka rekening dengan cepat dan mudah. Berikut berbagai keunggulannya, seperti:
- Buka rekening tidak perlu pergi ke bank
Sudah bukan jamannya lagi membuka rekening harus antri lama di bank dan mengisi dokumen hingga berlembar-lembar jumlahnya. Bersama dengan digibank by DBS, kamu hanya perlu download Aplikasi digibank by DBS melalui smartphone.
Kemudian, kamu dapat mengisi data diri dan melanjutkan proses verifikasi dengan menggunakan sidik jari melalui agen atau booth digibank by DBS. Cukup 5 menit, proses buka rekening selesai.
- Hanya membutuhkan e-KTP serta sidik jari untuk proses verifikasi
Untuk membuka tabungan, kamu tidak membutuhkan berbagai macam dokumen seperti di tempat lain. Cukup menggunakan e-KTP, kamu bisa membuka tabungan dimana saja dan kapan saja.
- Gratis transfer serta tarik tunai dimana saja
Biaya transfer sekarang ini memang sudah berubah menjadi lebih murah, namun jika setiap hari harus melakukan transfer, tentu akan cukup membuat kantong bengkak bukan? Menggunakan Aplikasi digibank by DBS, kamu gratis melakukan transfer kapan saja!
Kamu juga bisa dengan bebas memilih ATM untuk mengambil uang, karena kamu bisa bebas menarik uang dari ATM bank mana saja tanpa takut terkena biaya. Hanya dengan minimal saldo rata-rata 1 juta rupiah per bulannya.
Dengan berbagai keunggulan yang ditawarkan digibank by DBS, sayang bukan jika melewatkannya begitu saja? Nikmati bunga tabungan yang kompetitif dan kemudahan membuka rekening bersama dengan digibank by DBS.